Hari : Jumat
Tanggal : 13 September 2019
Waktu : 08.30 sd 10.00 WIB
Tempat : Dishub Propinsi Lampung
Peserta :
1. Perwakilan GEDOR LAMPUNG
2. PT. Gojek Indonesia
3. Kadishub Propinsi Lampung
4. Polresta Bandar Lampung
Beberapa poin yang dapat disampaikan adalah :
1. Bahwa PT. Gojek Indonesia tetap bersikukuh mempertahankan keputusan sepihak soal insentif bonus dipotong 50% untuk 30 poin 80.000.
2. Tim Mediasi GEDOR LAMPUNG menyikapi sikap keras PT. Gojek Indonesia dengan tetap mempertahankan tuntutan awal menolak pemotongan bonus 50%. Juga diminta kepada staf dan Satgas Gojek Lampung agar tidak mengeluarkan issue2 hoax menyimpangkan materi tuntutan menjadi mengusir Gojek dari Lampung karena bukan itu poin tuntutan GEDOR LAMPUNG. Juga meminta agar jangan memprovokasi mitra-mitra lain dengan pertemuan secara diam-diam yang dikhawatirkan akan meyebabkan adanya benturan dan gesekan antara sesama Mitra Gojek di lapangan.
3. Mediasi ditutup tanpa kesimpulan soal tuntutan karena para pihak sama2 tidak menemukan titik temu.
4. Sesuai arahan Polresta Bandar Lampung saat mediasi awal tentang status quo sampe ada kesepakatan, maka karena hari ini tidak ada kesepakatan, status quo dilanjutkan sampai waktu yang tidak ditentukan selama belum ada kesepakatan para pihak.
Dengan adanya beberapa kondisi tersebut, maka kami Presidium GEDOR LAMPUNG dengan ini menghimbau :
1. Kepada para pihak untuk tetap memegang teguh dan menjaga status quo tetap berjalan, Kantor Gojek tetap dilarang melakukan operasional dan Mitra Gojek juga dilarang melaksanakan aksi-aksi unjuk rasa terkait dengan tuntutan yang ada. Serta menghimbau kepada seluruh Mitra Gojek Lampung untuk menjaga situasi kondusif dan bekerja sama dengan Kepolisian untuk menjaga Ketertiban dan Keamanan di Kota Bandar Lampung.
2. Kepada seluruh Mitra Gojek Lampung dipersilahkan untuk ON BID dan melayani masyarakat dengan baik dan kembali mencari nafkah untuk keluarga. Untuk proses lanjutan mengenai tuntutan kita, akan terus diperjuangkan dengan cara lain termasuk mengadukan kondisi yang ada kepada Pemerintah Propinsi Lampung secara resmi. Kita ON BID bukan berarti menerima keputusan sepihak dari Gojek, namun demi mengurangi ketegangan diantara sesama Mitra Gojek maupun ketegangan di rumah tangga masing2.
3. Dilarang ikut dalam penyebaran fitnah-fitnah dan provokasi di Media Sosial, dan dilarang melakukan tindakan Order Fiktif yang merugikan sesama Mitra Gojek sendiri. Mari kita jaga soliditas dan solidaritas sesama Mitra Gojek dengan tetap berjuang dan berdo'a agar perjuangan kita menuntut hak kita dimudahkan oleh Allah SWT.
Demikian yang dapat disampaikan. Setiap perkembangan akan terus kami sampaikan melalui wadah group koordinasi maupun rapat-rapat.
Bandar Lampung, 13 September 2019
*TTD*
*PRESIDIUM GEDOR LAMPUNG*
Post a Comment
Post a Comment