*RELEASE KEGIATAN*
Terkait dengan kegiatan hari ini yaitu mendatangi kantor MAXIM dan mempertanyakan operasional kantor yang masih buka, maka beberapa hal bisa disampaikan :
1. Manajemen MAXIM tetep ngotot membuka kantornya dengan alasan perintah dari pusat.
2. Perizinan kata Manajemen MAXIM sedang diurus. Tapi prosesnya belum bisa dibuktikan.
3. Lurah Tanjung Baru sudah meminta untuk yang kedua kalinya agar kantor sementara ditutup, tapi pihak MAXIM menyatakan tetep akan buka karena perintah pusat.
4. Kapolsek TKT yang hadir saat mediasi tidak memberikan keputusan, hanya menyarankan agar tidak ada penggembokan kantor dan untuk membuat laporan resmi ke Pemerintah Daerah dan Kepolisian agar ditindak lanjuti.
5. Perwakilan GEDOR LAMPUNG tetep bersikeras sesuai kesepakatan saat aksi 298 agar operasional kantor ditutup.
6. Kasat Intel hadir belakangan dan langsung mengambil keputusan untuk memanggil Manajemen MAXIM ke Polresta Bandar Lampung siang ini juga dengan membawa berkas2 izin usaha dan lainnya. Jika memang tidak bisa menunjukkan perizinan, bisa direkomendasikan untuk ditutup sementara oleh Kepolisian dengan alasan Kamtibmas. Untuk hasil pemeriksaan di Polresta siang ini belum kami dapatkan. Kita tunggu kabar baiknya.
7. Kasat Intel Polresta Bandar Lampung meminta agar GEDOR LAMPUNG bisa menjaga situasi kondusif dan bergerak sesuai koridor hukum. Tegakkan hukum tanpa melanggar hukum.
8. Persoalan dengan PT. Gojek Indonesia akan diupayakan mediasi oleh Polresta Bandar Lampung secepatnya.
TES : BUAH MANGGA
9. Presidium GEDOR LAMPUNG pada hari ini telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Lampung dan Walikota Bandar Lampung terkait persoalan MAXIM dan juga berlarutnya proses negoisasi dengan PT. Gojek Indonesia. Doakan yang terbaik.
Demikian yang dapat dilaporkan dari giat hari ini.
B. Lampung, 16 September 2019
*TTD*
*PRESIDIUM GEDOR LAMPUNG*
Post a Comment
Post a Comment